Kepincut penis Bangladesh

SM, 34 tahun, sedang hamil. Sudah sebulan dia berada di Rumah Penitipan Anak Tenaga Kerja Indonesia (RPATKI) Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Kandungannya berusia delapan bulan. Hasil ultrasonografi mengatakan calon bayinya perempuan.

Kepada perawat bayi di RPATKI, SM mengaku janin itu hasil hubungan gelap dengan kekasihnya asal Bangladesh. Janda tiga anak ini mengatakan tidak pernah puas bersenggama dengan pria Indonesia.

"Dia mengaku jujur karena hubungan suka sama suka dengan pacarnya," kata Kepala Perawat RPATKI Nina saat berbincang dengan merdeka.com Sabtu pekan kemarin. Selama mengurusi RPATKI baru dua kali dia mendapat pengakuan benar-benar jujur dari TKI hamil saat bekerja diluar negeri. Sayangnya merdeka.com tidak diberikan izin mewawancarai SM.

SM bisa pulang atas pertolongan kekasihnya di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangladesh. Sesampainya di Indonesia, SM memilih tinggal RPATKI lantaran takut menanggung malu karena sudah berbadan dua. "Kita tawari dan dia bersedia di sini," ujarnya.

Untuk persalinan, RPATKI memang telah bekerja sama dengan seorang bidan di bilangan Kota Wisata, Cibubur, Jakarta Timur. Sedangkan buat dokter anak, termasuk imunisasi, tenaga medis dari Rumah Sehat Cikeas siap menolong 24 jam. "Kita ada kerja sama dengan bidan di Cibubur," kata Nina.

Kebanyakan bayi TKI ini mengalami perihnya hidup di bui saat berada dalam kandungan. Seperti di Arab Saudi, jika tertangkap berbadan dua tanpa suami, si wanita akan dikurung dalam penjara. Namun berbeda dengan SM, dia berhasil ditolong kekasihnya untuk pulang ke Indonesia. SM mengaku hanya membawa uang Rp 200 ribu.

Kepala RPATKI, Suryo Putranto, mengatakan pihaknya mendorong dan memberikan perenungan kepada ibu bayi agar berpikir kembali merawat anaknya. "Kita kasih penjelasan, perenungan sampai anak itu benar-benar diterima di keluarga. Terbaiknya anak itu di orang tuanya," kata Suryo.

Dia tidak memungkiri anak-anak itu terlahir dari hasil hubungan gelap dan korban pemerkosaan. Termasuk hubungan gelap sesama TKI. Namun di luar itu, dia tidak setuju bayi-bayi tak berdosa ini disebut anak haram. "Kita hanya memfasilitasi sampai dia kembali ke keluarganya lagi.

postingan ini berasal dari merdeka.com gan... makasih yang udah membaca.